Tulungagung, AGTVnews.com – Satreskrim Tulungagung dan Unit reskrim Polsek Kedungwaru berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan di depan warkop brombong Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung.
Dari 6 pelaku yang ditangkap, 2 diantaranya merupakan anak-anak. Kedua pelaku tersebut yakni BG (16 tahun) dan AD (17 tahun) warga desa Banjarsari kecamatan Ngantru Tulungagung.
Dihadapan penyidik polres Tulungagung, keduanya mengaku masih aktif belajar di salah satu SMK dan SMA yang ada di kabupaten Tulungagung. Keduanya hanya ikut-ikutan saat aksi pengeroyokan berlangsung.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan mengatakan untuk 4 pelaku yang sudah dewasa akan langsung ditahan di Mapolres Tulungagung, sedangkan 2 pelaku yang masih dibawah umur akan mendapatkan diversi, atau proses hukum diluar jalur pengadilan.
| simak video berita terkait:
“Untuk yang dibawah umur tidak akan kita tahan, sesuai prosedur perlindungan anak, kita upayakan diversi,” jelas Wakapolres, Kamis (15/11/2018).
Wakapolres menambahkan, meski diberikan diversi namun bukan berarti proses hukumnya dihentikan. Proses hukum tetap dilanjutkan, namun yang bersangkutan masih tetap bisa melanjutkan pendidikannya.
“Ini untuk mencegah agar dikemudian hari mereka ini tidak berurusan lagi dengan hukum, sehingga ada kemungkinan untuk diperbaiki,” jelasnya.
Dengan adanya diversi ini, maka perilaku pelaku tindak kejahatan yang masih dibawah umur ini terus dipantau guna memastikan tidak kembali mengulangi kesalahannya melakukan tindakan kriminal lagi di lain kesempatan.(*)
Reporter: Firmanto Imansyah Editor: Linda Kusuma