AGTVnews.com – Pengungkapan kasus ujaran kebencian akun facebook Puji Ati segera memasuki babak baru. Setelah menetapkan status tersangka kepada pengelola akun, yakni Rohmad Kurniawan, penyidik Satreskrim Polres Tulungagung bakal segera mengungkap aktor intelektualnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan proses hukum kasus Puji Ati terus berjalan sampai saat ini. Pihaknya juga telah menerima hasil digital forensik dari Polda Jatim untuk gadget milik tersangka dan saksi-saksi.
Dipastikan dalam waktu dekat, lanjut Tofik, pihaknya akan mengumumkan satu lagi nama tersangka, yang awalnya merupakan saksi. Penetapan tersangka setelah penyidik menemukan 2 alat bukti cukup.
“Ini masih dalam proses, dalam waktu dekat akan ada nama baru aktor intelektual dibalik akun tersebut. Jadi awalnya saksi, akan meningkat statusnya menjadi tersangka,” ucap Tofik, Sabtu (15/12/2018).
| video berita terkait:
Kendati memastikan adanya tambahan tersangka baru, namun pihaknya masih enggan menyebutkan inisial maupun identitas saksi yang dimaksud. Tofik menegaskan, semuanya masih dalam proses dan akan mengumumkannya pada saat yang tepat nantinya. “Ini masih dalam proses, tunggu saja” pungkas Tofik.
Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 5 orang saksi yang diperiksa polisi pada hari pertama penangkapan tersangka Rohmad Kurniawan. Dalam perkembangannya, polisi mengerucutkan pada 2 nama dan intensif diperiksa.
Selama masih aktif, akun Puji Ati acap kali menuliskan status bernada ujaran kebencian, fitnah, berita bohong dengan menyebut banyak pejabat, mulai dari Plt Bupati Tulungagung, Kepala Dinas sampai Kapolres Tulungagung.(*)
Reporter: Firmanto Imansyah Editor : Linda Kusuma