
AGTVnews.com – Seorang pengamen perempuan yang biasa mangkal di Pasar Legi Kota Blitar diamankan polisi. Perempuan asal Trenggalek ini nekat membawa kabur motor milik teman kencannya.
Aksi yang dilakukan Asih Rostiana alias Tina (30 tahun) warga Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek ini terjadi pada Selasa (17/12/2019).
Saat itu korban yang baru saja pulang mencari makan bertemu dengan pelaku di dekat Stasiun Blitar. Kemudian keduanya bersepakat untuk berkencan. Setelah negosiasi harga keduanya kemudian menuju sebuah hotel.
Sesampainya di hotel keduanya langsung menuju kamar. Setelah tiga kali berhubungan badan korbanpun kelelahan hingga tertidur. Saat itulah Tina meninggalkan korban di dalam kamar dan kabur menggunakan motornya.
“Saya dibayar dua ratus ribu, main tiga kali lalu orangnya tidur. Terus saya keluar nyari makan pake motor,” ungkap Tina saat diperiksa di ruang penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota, Rabu (18/12/2019).
Korban yang terbangun kaget karena tidak menemukan pelaku serta motor miliknya. Dia pun kemudian mencari keberadaan motor matik tersebut. Karena tak kunjung ketemu akhirnya korban lapor polisi.
“Korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Kami kemudian langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku sebelum menjual motor hasil kejahatanya,” terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan koordinasi dengan Polres Trenggalek, terkait track record pelaku yang saat ini sudah kami amankan di Mapolres Blitar Kota,” pungkasnya.(*)
Reporter:Ana Alana Editor: Linda Kusuma