
AGTVnews.com – Razia pasangan mesum di Kota Blitar bisa mengungkap fakta prostitusi terselubung. Seorang wanita muda diamankan setelah terbukti menjadi muncikari.
Wanita berinisial SV diamankan setelah Polres Blitar Kota menggelar razia pasangan mesum di sejumlah hotel melati, Jumat (17/1/2020) dinihari.
Saat itu petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri berada di dalam satu kamar di salah satu hotel. Setelah didata wanita yang dikencani dua lelaki hidung belang itu ternyata pekerja seks komersial (PSK).
“Pria yang tertangkap di kamar hotel mengaku menyewa PSK dari seseorang. Kemudian kami kembangkan temuan ini hingga berhasil mengamankan seorang wanita sebagai mucikarinya,” ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela, Jumat (17/1/2020) siang.
Dari keterangan SV, lelaki hidung belang yang ingin menggunakan layanan anak buahnya tinggal memesan melalui chat WhatsApp. Kemudian SV akan mengirimkan foto sekaligus tarifnya, kemudian baru ditentukan lokasi pertemuan.
“Tarifnya Rp 1 juta. Dari tarif itu mucikari dapat keuntungan Rp 300 ribu. Pelaku kami jerat dengan pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang perbuatan memudahkan tindakan asusila atau mengambil keuntungan dari itu dengan ancaman hukuman enam tahun,” imbuhnya.
Di depan polisi SV mengaku punya enam anak buah. Perempuan yang dijajakan rata-rata bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di karaoke Kediri, Tulungagung dan Blitar. Ada yang sudah mengenal lama, ada juga yang baru bertemu di media sosial.
Tak hanya menjadi perantara untuk anak buahnya, SV yang juga berprofesi sebagai LC terkadang juga melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta.(*)
Reporter: Ana Alana Editor : Yusuf Saputro