
AGTVnews.com – Tukang parkir di Kota Blitar harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang pria hingga babak belur. Pukulan tangan kosong pelaku yang mengenakan dua cincin akik membuat wajah korban mengalami lebam dan luka robek.
Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Fauzi mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Mastrip Kota Blitar. Pelaku Edi Slamet (42 tahun) bertemu dengan korban Suprehatin (30 tahun) di area parkir tempat terlapor bekerja memarkir.
“Edi yang sedang bekerja memarkir merasa terganggu dengan kedatangan korban sehingga timbul salah paham. Lantas Edi melakukan pemukulan kepada korban sebanyak 6 sampai 7 kali,” jelas Kompol Agus Fauzi, Senin (6/1/2020).
Pukulan tersebut mengenai bagian wajah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek. Diantaranya pelipis sebelah kanan serta luka pada pipi kanan serta memar pada pipi kiri bawah mata.
“Korban memukul dengan menggunakan tangan yang terpasang 2 buah cincin akik pada jari tangan kanan dan kiri. Sehingga mengakibatkan luka sobek pada wajah,” imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan, pelaku Edi merasa Suprehatin akan menyerobot lahan parkir yang kini dikuasainya. Saat Suprehatin ada di lokasi, pelaku langsung naik pitam.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kepanjenkidul, sedangkan pelaku telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.(*)
Reporter: Ana Alana Editor: Yusuf Saputro