AGTVnews.com – Seorang narapidana kasus narkotika ditemukan tewas mendadak di dalam Lapas Kelas II B Blitar, Rabu (16/9/2020). Narapidana asal Kabupaten Malang tersebut diketahui bernama Purwanto (38 tahun) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kepala keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setyawan mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dilakukan sterilisasi di kamar yang ditempati korban.
“Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita akan melakukan rapid test dan mengisolasi teman-teman sekamarnya,” ujar Bambang Setyawan.
Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu petugas blok melakukan pengecekan di kamar tahanan. Pada saat itu petugas belum mendapatkan informasi mengenai kondisi korban.
Sekitar 10 menit kemudian, petugas jaga mendapatkan informasi dari teman sekamar korban, jika korban tidak bergerak.
Awalnya diduga Purwanto hanya pingsan, namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan, Purwanto diketahui sudah meninggal dunia.
“Kita langsung berkoordinasi dengan Poles Blitar Kota mengenai hal ini. Petugas identifikasi Polres Blitar Kota kemudian melakukan oleh TKP,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, korban memang mengalami riwayat penyakit diabetes. Purwanto yang merupakan narapidana kasus narkotika ini divonis 7 tahun 6 bulan. Dia masih menjalani masa hukuman selama tiga tahun.
“Korban merupakan pindahan dari lapas Malang. Dia dipindah ke Lapas Blitar pada Februari 2019,” pungkas Bambang.(*)
Reporter: Ana Alana Editor : Linda Kusuma