AGTVnews.com – Sejumlah klinik kesehatan di Kabupaten Blitar, saat ini kembali memulai aktifitas mereka. Sebelumnya klinik kesehatan ini sempat tutup dengan adanya pandemi Covid-19.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar meminta pengelola klinik untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Apalagi sempat muncul adanya klaster klinik kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Cristine Indrawati mengatakan, semua klinik saat ini sudah buka. Namun pihaknya memberikan sejumlah persyaratan untuk menghindari penularan Covid-19 di klinik kesehatan.
Salah satunya terkait rawat inap yang dibatasi hanya bagi pasien yang sama sekali tidak menunjukkan gejala mengarah ke Covid-19.
“Rawat inap benar-benar bagi pasien yang tidak ada gejala mengarah ke Covid-19. Bahkan juga dilakukan rapid test terlebih dahulu sebelum menentukan pasien diizinkan rawat inap atau tidak,” ujar Cristine, Kamis (5/11/2020).
Selain itu, Dinkes juga meminta agar klinik kesehatan yang telah beroperasi ini menerapkan ptotokol kesehatan secara optimal. Salah satunya tenaga kesehatan harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai.
“Pantauan kami ada 23 klinik kesehatan yang ada di Kabupaten Blitar sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Yang lain kami minta untuk terus ditingkatkan. Karena tujuannya sama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (*)
Reporter : Ana Alana Editor : Linda Kusuma