
AGTVnews.com – Perlintasan kereta api JPL 165 di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar akhirnya kini dijaga 24 jam. Penjaga dilakukan warga sekitar yang dibagi menjadi
tiga shift.
Penjagaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini dilakukan usai dua kali insiden tabrakan pada tanggal 11 dan 15 November 2020. Dimana insiden pada 15 November mengakibatkan seorang pengemudi mobil meninggal dunia.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, jajaran manajamen Daop 7 Madiun telah berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penutupan total perlintasan tersebut.
Namun akhirnya Muspicam Talun berkenan untuk melakukan penjagaan di JPL tersebut sebanyak tiga shift selama 24 jam.
“Sebelumnya kami minta ditutup total karena posisi geografisnya kurang bagus untuk perlintasan. Namun akhirnya Muspicam berkenan untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Maka kami membantu memberikan jadwal perjalanan kereta,” jelas Ixfan, Rabu (25/11/2020).
Ixfan menambahkan, tim Polsuska Daop 7 Madiun juga melakukan pengawasan di JPL 165 guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan penjagaan yang dilakukan. Dari pengawasan itu diketahui penjaga konsisten berada di tempat dan telah dilengkapi pos jaga non permanen.(*)
Reporter: Ana Alana Editor : Yusuf Saputro